Karangasem, VoB – Suasana Kecicang Islam mendadak berubah tegang pada Rabu (14/11/2025) ketika BNNK Karangasem bersama Satresnarkoba Polres Karangasem dan Kodim 1623 Karangasem melakukan sidak dan tes urine tanpa peringatan di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem. Aksi cepat ini digelar setelah laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan semakin sering masuk dan memicu keresahan.
Saat tim gabungan turun, sejumlah warga yang sudah masuk dalam radar langsung diperiksa. Hasilnya bikin kawasan itu heboh: empat warga—MU (35), KH (30), MI (25), dan HM (26)—positif sabu dan ekstasi (ampetamin dan metampetamin). Dua di antaranya bahkan ketahuan menyimpan barang bukti saat penggeledahan. Yang bikin makin panas, keduanya kakak beradik. Dua lainnya tak kedapatan barang, tapi hasil tes tak bisa dibantah.
Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, S.H, menegaskan bahwa Kecicang Islam dipilih karena laporan warga sudah terlalu banyak untuk diabaikan.
“Kami menerima banyak informasi dan keluhan dari warga yang resah. Itu alasan kami turun langsung,” ujarnya.
MU dan KH tercatat sebagai residivis kasus narkoba, sementara HM merupakan mantan klien rehabilitasi BNN tahun 2021. MI mengaku baru mencoba, tapi hasil tes tetap menyeretnya.
Kasat Resnarkoba Polres Karangasem menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut surat perintah BNN dan dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Kodim. Temuan barang bukti dan hasil tes positif makin membuka dugaan adanya jaringan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Keempat warga yang positif langsung diamankan untuk proses rehabilitasi dan pendataan lebih lanjut. Sementara itu, polisi memperdalam penyelidikan atas asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Resnarkoba, AKP I Nengah Sunia, menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak akan berhenti mengingat tingginya peredaran narkoba di Kecicang Islam yang sudah lama meresahkan masyarakat. (Ami)
Posting Komentar