KARANGASEM, VoB — Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan mutasi terhadap 65 aparatur sipil negara (ASN), Selasa (31/3/2026) di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem. Mutasi ini menyasar jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas sebagai bagian dari penyegaran birokrasi.
Dalam mutasi tersebut, terjadi pergeseran pada tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang berdampak pada kekosongan jabatan strategis. Ketiga pejabat tersebut yakni Ida Ketut Arimbawa yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Karangasem kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karangasem. Kemudian I Made Agus Budiyasa yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diangkat menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem. Sementara I Nyoman Tari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia.
Perpindahan ketiga pejabat tersebut menyebabkan posisi Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk sementara mengalami kekosongan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta serta dihadiri Forkopimda. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban pelantikan dan pengucapan sumpah bagi ASN yang menduduki jabatan.
Kegiatan pelantikan diawali dengan prosesi mejaya-jaya pada pukul 14.00 WITA, dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Pengambilan sumpah jabatan diwakili oleh 2 pemuka agama yakni Hindu dan Islam.
Usai mutasi, Bupati Gusti Putu Parwata menegaskan jika pihaknya kali ini tak main-main dalam menjalankan tugas. "Kalau memang tidak bekerja pasti saya akan turunkan," Tegasnya. Pihaknya menegaskan bahwa setiap jabatan yang diberikan dalam mutasi ini bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.
Mutasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem. (Ami)
Posting Komentar