Makna Ketidakhadiran Presiden di Puncak HPN 2026 Jadi Sorotan Insan Pers


Serang, 9 Februari 2026 — Ketidakhadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, menimbulkan berbagai spekulasi dan menjadi perhatian luas di kalangan insan pers.
Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres 2023 Bandung, Hendry Ch Bangun, menilai absennya Presiden bukan sekadar persoalan kehadiran seremonial, tetapi memiliki makna simbolik terhadap hubungan negara dan pers nasional.
Menurut Hendry, sejarah mencatat bahwa ketidakhadiran Presiden di acara HPN bukan hal baru. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah tidak menghadiri HPN di Banjarmasin karena dinamika hubungan dengan PWI saat itu. Presiden Joko Widodo juga tidak hadir pada HPN Batam karena agenda kenegaraan pascapelantikan, sementara Presiden Prabowo Subianto kembali tidak hadir dalam HPN Banjarmasin sebelumnya, di tengah isu dualisme kepengurusan PWI.
Meski konflik internal PWI telah dinyatakan selesai melalui Kongres Cikarang 2025 yang mendapat dukungan pemerintah, ketidakhadiran Presiden pada HPN 2026 tetap menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan dan pemangku kepentingan pers.
“HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Ini bukan sekadar acara organisasi, melainkan peringatan nasional atas peran pers dalam sejarah kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia,” ujar Hendry dalam catatannya.
Ia juga menegaskan bahwa PWI berlandaskan ideologi kebangsaan, menjunjung Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki komitmen kuat terhadap keutuhan NKRI. Menurutnya, kehadiran Presiden di HPN memiliki arti penting sebagai bentuk dukungan moral bagi pers nasional yang saat ini menghadapi tantangan besar.
Dalam tulisannya, Hendry mengungkap kondisi industri media yang semakin tertekan akibat pergeseran belanja iklan ke platform digital dan media sosial. Kesejahteraan wartawan dinilai berada pada level darurat, sementara banyak perusahaan pers kesulitan memenuhi standar upah layak sesuai ketentuan Dewan Pers.
Ia juga menyoroti minimnya dukungan anggaran pemerintah untuk peningkatan kompetensi wartawan, yang dinilai belum sebanding dengan jumlah jurnalis aktif di seluruh Indonesia.
Meski demikian, Hendry menegaskan bahwa pers nasional tetap harus bertahan dan menjaga profesionalisme di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan dalam produksi informasi.
“Absennya Presiden jangan ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian, melainkan momentum introspeksi bagi insan pers untuk memperkuat komunikasi, menunjukkan peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, kedaulatan bangsa, dan kepentingan publik,” tulisnya.
Peringatan HPN 2026 tetap berlangsung dengan dukungan pemerintah melalui kehadiran pejabat tinggi negara dan Dewan Pers. Acara ini sekaligus menjadi refleksi atas tantangan dan masa depan pers Indonesia di era digital.
Selamat Hari Pers Nasional 2026. Majulah pers Indonesia. Merdeka.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama