Karangasem, VoB - Paruman Madya penetapan Ketua dan Petajuh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem yang digelar di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Sabtu (13/12/2025), diwarnai protes dari sejumlah Bendesa Adat Kecamatan Kubu. Meski sempat terjadi interupsi keras, seluruh Bendesa Adat Kubu akhirnya menerima hasil Ngadegang Bendesa Madya MDA Karangasem.
Protes disampaikan Jro Bendesa I Komang Sartika, Bendesa Adat Beluhu, saat Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Madya MDA Karangasem, I Gede Nurjaya, memaparkan tahapan dan hasil penjaringan calon. Interupsi tersebut sempat dihentikan sementara oleh Pemimpin Paruman, Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan dan SDM MDA Provinsi Bali, Dr. I Made Wena, agar pemaparan panitia diselesaikan terlebih dahulu.
Setelah itu, Jro Bendesa I Komang Sartika diberi kesempatan menyampaikan keberatannya. Ia mempertanyakan mekanisme, tahapan, serta hasil penilaian seleksi Ngadegang Bendesa Madya. Menurutnya, sebanyak 41 Bendesa Adat di Kecamatan Kubu menilai proses seleksi penuh kejanggalan, mulai dari hasil tes tulis dan wawancara yang tidak pernah diumumkan kepada peserta hingga komposisi lima calon terpilih yang dinilai tidak mencerminkan keterwakilan wilayah.
Lima nama terpilih tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Selat (dua orang), Kecamatan Karangasem (dua orang), dan Kecamatan Bebandem (satu orang). Tidak satu pun berasal dari Kecamatan Kubu.
“ Saya ikut tes tulis dan wawancara, tapi tidak pernah ada pemberitahuan skor. Tiba-tiba muncul lima nama yang lolos. Bahkan ada yang bukan Bendesa Adat tapi bisa ikut tes dan lolos menjadi Petengen Madya MDA. Ini saya nilai cacat hukum dan tidak adil,” tegas Komang Sartika dalam paruman.
Menanggapi hal itu, Dr. I Made Wena menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, Prajuru Desa Adat, termasuk mantan Bendesa Adat, tetap memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam Ngadegang Bendesa Madya MDA.
Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Madya dari MDA Provinsi Bali, I Gede Nurjaya, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan setiap tahapan seleksi memiliki skor penilaian yang jelas. “Hasil penjaringan lengkap dengan skor sudah saya kirim ke MDA Alit,” ujarnya.
Paruman Madya yang turut dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, akhirnya menetapkan susunan pengurus MDA Karangasem. Ketua MDA Karangasem dijabat I Komang Sujana (Bendesa Duda), Petajuh I Bidang Adat dan Budaya I Nyoman Rai (Desa Adat Subagan), Petajuh II Bidang Ekonomi I Nengah Suarya, Penyarikan Madya I Wayan Eka Arjawa, serta Petengen Madya I Ketut Yasa dari Desa Adat Geriana Kangin.
Meski sebelumnya melayangkan protes, Bendesa Adat Beluhu bersama seluruh Bendesa Adat Kecamatan Kubu yang hadir menyatakan menerima hasil Ngadegang Bendesa Madya MDA Karangasem tersebut. (Ami)
Posting Komentar